Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Karangasem Terapkan Sistem Domisili untuk Penerimaan Murid Baru 2025
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sistem penerimaan siswa pada tahun ajaran baru 2025/2026 di Kabupaten Karangasem mengalami perubahan penting. Tahun ini, sistem zonasi yang sebelumnya digunakan secara nasional resmi ditiadakan dan diganti dengan sistem domisili.
PLT Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, Made Agus Budiasa, membenarkan adanya perubahan sistem tersebut. Menurutnya, tidak hanya mekanisme yang berubah, nama sistem pun mengalami penyesuaian.
"Sebetulnya sama, cuma namanya saja yang berubah menjadi SPMB, serta mekanismenya tidak lagi menggunakan sistem sonasi melainkan sistem domisili," jelas Budiasa dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Dalam sistem domisili ini, siswa yang ingin mendaftar wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dengan domisili di wilayah tersebut minimal selama 1 tahun. Meski mengutamakan jarak lokasi sekolah dari domisili, penerimaan tetap mempertimbangkan kapasitas kuota sekolah.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri, PPDB tahun ini akan dilaksanakan secara offline. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem Nomor: 23/HK/2025.
Untuk jenjang SD, penerimaan siswa baru akan dibuka melalui tiga jalur utama: Jalur domisili, Jalur afirmasi, Jalur prestasi.
Sedangkan untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan: Jalur domisili, Jalur afirmasi, Jalur prestasi, dan Jalur mutasi.
Adapun tahapan dan jadwal pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 di Karangasem adalah sebagai berikut:
- Pengumuman pendaftaran: 5 – 17 Mei 2025
- Pendaftaran: 23 – 30 Juni 2025
- Seleksi di satuan pendidikan: 1 – 5 Juli 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 7 Juli 2025
- Daftar ulang peserta didik baru: 8 – 12 Juli 2025
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 21 – 26 Juli 2025
Perubahan ini diharapkan memberikan sistem yang lebih adil dan sesuai kondisi nyata domisili siswa di wilayah Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang