Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemkab Gianyar Tegaskan Bangunan Ilegal di PARQ Ubud Harus Dibongkar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan sikapnya terhadap bangunan yang melanggar aturan tata ruang, khususnya terkait dengan kawasan PARQ Ubud—yang sebelumnya dikenal sebagai “Eks Kampung Rusia”.
Kompleks tersebut telah resmi ditutup beberapa bulan lalu karena tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Gianyar menekankan bahwa seluruh investor dan pelaku usaha wajib mematuhi regulasi, termasuk larangan membangun di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah yang dilindungi (LSD).
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama alias Ngurah BEM, mengungkapkan bahwa pihak manajemen baru PARQ telah diminta membongkar bangunan yang berdiri di kawasan terlarang tersebut.
“Setelah penutupan operasional, Pemkab belum mengeluarkan izin baru untuk PARQ Ubud. Saat ini, mereka masih dalam proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan LP2B,” jelas Ngurah BEM, Selasa (24/6/2025).
Terkait informasi bahwa manajemen baru tengah mengurus izin akomodasi pariwisata, Ngurah menyebut kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun yang jelas, izin baru hanya dapat diproses jika bangunan yang melanggar telah dibongkar.
Ngurah juga menegaskan, pengajuan izin usaha pariwisata bisa dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Sesuai arahan pimpinan, semua proses harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada pelanggaran,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun