Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Simpang Pasar Sayan Ubud
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Simpang Tiga Pasar Sayan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, kini mulai ditangani secara serius oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar.
Sejak Senin (21/7/2025), Dishub resmi menerapkan rekayasa lalu lintas penuh untuk mengurai padatnya kendaraan di jalur tersebut.
Penerapan ini dilakukan sebagai respon atas sering terjadinya kepadatan di Jalan Raya Sayan hingga Jalan Raya Tebongkang, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Kadishub Gianyar, I Made Arianta, menyebutkan bahwa lokasi ini menjadi titik temu kendaraan dari berbagai arah, seperti Denpasar, Badung, hingga Kintamani, yang akhirnya saling mengunci.
“Di simpang itu, kendaraan dari utara ke arah barat Pasar Sayan, dari selatan (Tebongkang) ke utara, dan dari arah Demayu ke utara sering bertemu dan menyebabkan stak,” ujarnya, Senin (28/7).
Sebagai solusi, Dishub melarang kendaraan dari arah utara untuk langsung menuju barat Pasar Sayan. Seluruh kendaraan roda empat kini dialihkan ke simpang empat Tebongkang, yang sudah dilengkapi dengan sistem lampu lalu lintas otomatis.
“Dengan pengalihan ini, arus akan terurai lebih baik karena di simpang empat Tebongkang ada traffic light yang mengatur pergerakan kendaraan,” jelas Arianta.
Rekayasa lalu lintas ini berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 Wita. Sebelumnya, uji coba dan sosialisasi sudah dilakukan sejak 2 hingga 20 Juli 2025. Kini aturan tersebut resmi berlaku dan dilengkapi dengan sanksi bagi pelanggar.
Namun demikian, Dishub masih menemui beberapa pelanggaran, khususnya saat petugas tidak berjaga di lapangan. Arianta mengimbau agar pengguna jalan mendukung aturan ini demi kelancaran bersama.
Di sisi lain, kebijakan ini berdampak pada meningkatnya antrean di simpang Tebongkang, karena arus dari utara kini harus berhenti di lampu lalu lintas. Dishub telah menyesuaikan durasi lampu hijau di simpang tersebut untuk mempercepat aliran kendaraan.
“Khusus untuk simpang sebelah utara, kami tambah durasi hijau lampunya supaya kendaraan bisa mengalir lebih lancar,” katanya.
Lebih lanjut, Arianta menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini adalah solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, Gianyar membutuhkan pengurangan volume kendaraan atau pelebaran jalan, dua hal yang belum memungkinkan dalam waktu dekat.
“Maka sementara ini, yang bisa kami lakukan adalah mengatur alur lalu lintasnya dulu agar tidak terjadi saling kunci,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan