search
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Setujui 4 Ranperda, Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 19 September 2025, 11:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Tabanan Setujui 4 Ranperda, Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (18/9).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., serta Wakil Bupati I Made Dirga. Hadir pula jajaran Forkopimda Tabanan dan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang memimpin rapat bersama para wakil ketua, anggota dewan, Sekda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan BUMD di Kabupaten Tabanan.

Adapun empat Ranperda yang disetujui mencakup perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan keempat Ranperda yang telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Pembahasan ini tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama yang baik seluruh pimpinan serta anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Selain itu, terhadap persetujuan bersama Ranperda tentang inovasi daerah, Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana serta pengelolaan barang milik daerah, Sanjaya menekankan pentingnya regulasi sebagai instrumen agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Sanjaya menegaskan tahapan berikutnya adalah proses evaluasi oleh Gubernur Bali. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan untuk menyukseskan pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.

"Untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)," imbuhnya.

Sementara itu, usai sidang, Sanjaya juga menegaskan kembali terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. Ia berharap keberadaan Perusda ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor pertanian.

“Tabanan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa, terutama di bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM. Maka dari itu, dengan Perusda ini kita bisa “up”, tujuannya adalah untuk bagaimana kita ikut membantu masyarakat, khususnya dalam rangka hilirisasi sektor ekonomi,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami