Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Spesialis Penipuan Paket Wisata di Lovina Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah beberapa kali dilaporkan ke polisi, Ketut Mertayasa alias Kocan alias Doki akhirnya berhasil ditangkap.
Pria yang tinggal di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng itu dikenal sebagai spesialis penipuan paket wisata, dengan menyasar wisatawan mancanegara (wisman).
Baca juga:
Kamu Bisa Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan TASPEN! Kenali Ciri-cirinya Sebelum Terlambat!
Doki pernah dilaporkan oleh PHRI Buleleng hingga tokoh pariwisata pada April 2023 lalu. Sebab ulahnya dinilai sangat meresahkan karena mencoreng citra kawasan wisata Lovina.
Namun, kasusnya tak dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan lantaran korban sudah kembali ke negaranya, sehingga polisi kesulitan melengkapi berkas perkara.
Terbaru, Doki kembali berulah pada Senin (16/6) lalu. Korbannya adalah Curtis William Dyke (26) asal Inggris dengan kerugian mencapai Rp3,4 juta.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, pada Kamis (13/11) mengatakan, Doki beraksi dengan menyasar wisman yang berlibur dalam waktu singkat alias akan segera kembali ke negaranya.
Doki bertemu dengan korban Curtis di sebuah restoran Pantai Lovina. Ia kemudian menawarkan paket wisata diving di Pulau Menjangan dengan harga Rp3,4 juta.
Untuk meyakinkan korban, Doki menunjukan website milik perusahaan lain yang memiliki rating bagus. Selain itu, ia juga mengaku memiliki sertifikat PADI (Professional Association of Diving Instructor) agar korban merasa aman.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian memberikan uang tunai kepada Doki. Ia berjanji akan menjemput korban pada Selasa (17/6). Namun setelah ditunggu, pelaku tak kunjung datang. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng.
"Korbannya sudah banyak, ada dari Cina hingga Kazakhstan. Paket yang ditawarkan mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Hasilnya untuk kebutuhannya sehari-hari," jelasnya.
AKP Widura mengakui, kasus sebelumnya tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena para korban sudah kembali ke negaranya.
"Perkaranya belum selesai, karena berkas perkaranya belum lengkap. Sekarang akan kami lanjutkan lagi dan dipastikan kasusnya dapat dilimpahkan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun