Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Karangasem Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Desa Adat Bukit

Selasa, 9 Desember 2025, 15:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kejari Karangasem Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Desa Adat Bukit.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Desa Adat Bukit yang bersumber dari program Semesta Berencana Provinsi Bali. 

Penanganan perkara kini memasuki tahap akhir penyidikan dan tinggal menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari auditor.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan pada Mei 2025. Sekarang kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor. Kemungkinan dalam waktu dekat hasilnya sudah keluar, sehingga kami bisa segera menetapkan tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Sinta Ayu Dewi RR, saat ditemui wartawan pada Selasa (9/12/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di Desa Adat Bukit. Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Karangasem kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menaikkan status penanganan menjadi penyidikan pada Mei 2025.

Dalam proses penyidikan, Tim Pidsus Kejari Karangasem menemukan indikasi tindak pidana korupsi berupa transaksi fiktif, markup anggaran, pemalsuan dokumen, hingga berbagai bentuk manipulasi lainnya.

“Sejauh ini, kami sudah memeriksa 37 saksi, termasuk saksi ahli. Selanjutnya kami hanya menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk melangkah ke penetapan tersangka,” jelasnya.

Kajari Karangasem juga mengimbau seluruh Desa Adat di Kabupaten Karangasem agar mengelola dana hibah sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa Kejari Karangasem siap memberikan pendampingan, masukan, hingga penyuluhan hukum bagi Desa Adat yang memerlukan konsultasi dalam pengelolaan anggaran.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami