Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
UMK Karangasem 2026 Disamakan dengan UMP Bali Jadi Rp3,1 Juta
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kabar menggembirakan datang menjelang akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem tahun 2026 mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali.
Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja di Gumi Lahar. Keputusan ini dihasilkan melalui rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karangasem yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem pada Senin (22/12/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh unsur dewan pengupahan sepakat UMK Karangasem 2026 disamakan dengan UMK Provinsi Bali.
Kepala Disnakertrans Karangasem, I Ketut Mertadina, menyampaikan bahwa UMK Provinsi Bali tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.196.561. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMK Karangasem tahun 2025 yang sebesar Rp 2.996.561 atau meningkat sekitar 6,67 persen.
Baca juga:
Buruh Jembrana Belum Terima Upah Sesuai UMK
Ia menjelaskan, setelah kesepakatan tercapai, draf penetapan UMK Karangasem 2026 langsung diserahkan kepada Bupati Karangasem untuk kemudian dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bali.
Mertadina berharap penetapan UMK tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Karangasem. Ia juga mengimbau perusahaan yang memiliki kemampuan finansial agar membayarkan upah pekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semoga kenaikan UMK ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan menjadi penyemangat menyongsong tahun 2026,” kata Mertadina.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang