Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




UMK Karangasem 2026 Disamakan dengan UMP Bali Jadi Rp3,1 Juta

Jumat, 26 Desember 2025, 11:52 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/UMK Karangasem 2026 Disamakan dengan UMP Bali Jadi Rp3,1 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kabar menggembirakan datang menjelang akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem tahun 2026 mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali.

Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja di Gumi Lahar. Keputusan ini dihasilkan melalui rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karangasem yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem pada Senin (22/12/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh unsur dewan pengupahan sepakat UMK Karangasem 2026 disamakan dengan UMK Provinsi Bali.

Kepala Disnakertrans Karangasem, I Ketut Mertadina, menyampaikan bahwa UMK Provinsi Bali tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.196.561. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMK Karangasem tahun 2025 yang sebesar Rp 2.996.561 atau meningkat sekitar 6,67 persen.

Ia menjelaskan, setelah kesepakatan tercapai, draf penetapan UMK Karangasem 2026 langsung diserahkan kepada Bupati Karangasem untuk kemudian dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bali.

 

Mertadina berharap penetapan UMK tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Karangasem. Ia juga mengimbau perusahaan yang memiliki kemampuan finansial agar membayarkan upah pekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Semoga kenaikan UMK ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan menjadi penyemangat menyongsong tahun 2026,” kata Mertadina.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami