Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
UMK Karangasem 2026 Disamakan dengan UMP Bali Jadi Rp3,1 Juta
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kabar menggembirakan datang menjelang akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem tahun 2026 mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali.
Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja di Gumi Lahar. Keputusan ini dihasilkan melalui rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karangasem yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem pada Senin (22/12/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh unsur dewan pengupahan sepakat UMK Karangasem 2026 disamakan dengan UMK Provinsi Bali.
Kepala Disnakertrans Karangasem, I Ketut Mertadina, menyampaikan bahwa UMK Provinsi Bali tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.196.561. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMK Karangasem tahun 2025 yang sebesar Rp 2.996.561 atau meningkat sekitar 6,67 persen.
Baca juga:
Buruh Jembrana Belum Terima Upah Sesuai UMK
Ia menjelaskan, setelah kesepakatan tercapai, draf penetapan UMK Karangasem 2026 langsung diserahkan kepada Bupati Karangasem untuk kemudian dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bali.
Mertadina berharap penetapan UMK tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Karangasem. Ia juga mengimbau perusahaan yang memiliki kemampuan finansial agar membayarkan upah pekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semoga kenaikan UMK ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan menjadi penyemangat menyongsong tahun 2026,” kata Mertadina.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5821 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2204 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan