Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sapi di Jembrana Terjangkit LSD, Pemerintah Lakukan Pemotongan Bersyarat

Kamis, 15 Januari 2026, 09:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sapi di Jembrana Terjangkit LSD, Pemerintah Lakukan Pemotongan Bersyarat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kekhawatiran para peternak di Kabupaten Jembrana akhirnya terbukti setelah pemeriksaan lapangan mengonfirmasi adanya infeksi Lumpy Skin Disease (LSD) pada sejumlah sapi di wilayah Negara dan Melaya, Provinsi Bali.

Kasus yang semula masih dugaan kini telah tercatat secara resmi. Bahkan, beberapa ekor sapi dilaporkan mati akibat kondisi yang memburuk setelah terinfeksi penyakit kulit menular tersebut.

Hingga pertengahan Januari 2026, tim kesehatan hewan mencatat puluhan ternak menunjukkan gejala khas LSD, seperti penebalan kulit dan munculnya benjolan di sejumlah bagian tubuh sapi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mengambil langkah pemotongan bersyarat terhadap sapi yang dinilai berpotensi menyebarkan virus di lingkungan peternakan. Pemerintah daerah memastikan setiap ternak yang dipotong tetap memperoleh kompensasi sesuai harga pasar agar peternak tidak menanggung kerugian besar.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi populasi ternak sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi peternak.

“Kami mengambil tindakan cepat agar penyebaran tidak meluas. Pemotongan bersyarat dilakukan semata-mata untuk kepentingan kontrol penyakit, bukan untuk merugikan peternak,” ujarnya, Rabu (15/01/2026).

“Kami sudah menyiapkan mekanisme ganti rugi. Jadi peternak tidak perlu khawatir, karena nilai ternak tetap dihargai sesuai standar pasar,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan, pemerintah daerah juga memberlakukan pembatasan mobilitas sapi di desa-desa yang masuk kategori zona kasus. Ternak dari wilayah terdampak dilarang keluar, sementara sapi dari luar wilayah tersebut juga tidak diperbolehkan masuk hingga kondisi dinyatakan aman.

Setiap kandang peternak diwajibkan menjalani penyemprotan disinfektan secara rutin untuk menekan potensi penularan virus LSD. Pemerintah daerah juga meminta peternak aktif berperan dalam pengawasan kondisi ternaknya masing-masing.

“Kalau ada gejala mencurigakan, segera laporkan. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang kita mengendalikan penyebaran,” katanya.

Dukungan turut datang dari kelompok usaha pengiriman ternak lintas pulau yang berinisiatif menggalang dana bantuan bagi peternak terdampak. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa apabila Bali resmi ditetapkan sebagai wilayah dengan kasus LSD aktif, pengiriman sapi ke luar daerah dipastikan akan mengalami pengetatan lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami