Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komplotan Curanmor di Mengwi Ditangkap

Kamis, 29 Januari 2026, 19:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Komplotan Curanmor di Mengwi Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung meringkus tiga pria yang tergabung dalam komplotan pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Badung.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ES (32) dan AR (36) asal Lampung, serta MS (37) asal Nganjuk, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman, tersangka AR diketahui merupakan residivis kasus pencurian mobil truk di wilayah Lampung.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti SH, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan di tempat kos Pak Sandi, Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sepeda motor yang menjadi sasaran komplotan tersebut adalah Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DK 6094 QQ milik Fendi Sugiarto (39), warga asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban menyadari motornya hilang saat diparkir di area kos dalam kondisi tidak terkunci stang.

Hasil pengecekan kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan para pelaku mendorong sepeda motor keluar dari area kos.

"Para pelaku terekam kamera CCTV berjumlah 2 orang," ungkap Aiptu Ayu, Kamis (29/1/2026).

Berbekal rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa tersangka ES berencana melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk menggunakan bus travel. Polres Badung pun berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk mencegah pelarian tersebut.

"ES ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk dan kami langsung menjemput kesana," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, ES mengaku sepeda motor hasil curian disimpan di rumah tersangka MS di wilayah Tabanan. Para pelaku juga diketahui telah memalsukan plat nomor kendaraan agar tidak mudah terdeteksi aparat kepolisian. Rencananya, motor tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi rata bertiga.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan MS tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, sepeda motor itu kemudian dipindahkan dan disimpan di wilayah Denpasar Utara sebelum akhirnya diamankan polisi.

"Tersangka MS juga mengaku tersangka AR sudah kabur dan sekarang berada di rumahnya di Jember, Jawa Timur," terang Aiptu Ayu.

Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polres Jenggawah untuk menelusuri keberadaan AR. Hasilnya, tersangka AR berhasil ditangkap di rumah tersebut dan langsung diamankan.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Badung guna pengembangan kasus lebih lanjut.

"Hasil interogasi, tersangka AR adalah seorang residivis kasus pencurian mobil truk yang sedang mengangkut kopi sebanyak 10 ton di daerah Lampung," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami