Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Dana Desa di Buleleng 2026 Turun Jadi Rp44 Miliar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 129 desa di Kabupaten Buleleng menerima pagu Dana Desa (DD) tahun 2026 dengan total Rp44 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut diminta difokuskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Supartawan, Jumat (30/1/2026), mengatakan pagu Dana Desa yang diterima Buleleng tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp117 miliar. Setiap desa kini memperoleh alokasi sekitar Rp260 juta hingga Rp370 juta per tahun.
"Pembagiannya tidak seperti dulu. Kalau dulu ada hitung-hitungannya, seperti desa yang wilayahnya lebih luas dapat lebih. Kalau sekarang dibagi rata," kata Supartawan.
Ia menjelaskan, penurunan pagu Dana Desa tersebut bukan karena kebijakan efisiensi, melainkan akibat perubahan skema pembagian sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan baru tersebut, Dana Desa dibagi menjadi dua komponen, yakni Dana Desa Reguler sekitar 34 persen dan Dana Desa untuk program Koperasi Merah Putih sekitar 66 persen.
"Yang Rp44 Miliar itu untuk Dana Desa Reguler," katanya.
Dana Desa Reguler, lanjut Supartawan, diprioritaskan untuk mendukung pelayanan dasar seperti sektor kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur. Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk kebutuhan publikasi desa, seperti pemasangan banner, baliho, hingga penyediaan layanan internet.
"Tidak boleh digunakan untuk perjalanan dinas, honorarium, hingga pembangunan gedung kantor desa. Kalau rehab kecil boleh, maksimal Rp25 juta," jelasnya.
Sementara itu, terkait Dana Desa untuk program Koperasi Merah Putih, Supartawan mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci lantaran petunjuk teknis dari pemerintah pusat masih belum diterima.
Perbekel Kubutambahan yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Desa se-Kabupaten Buleleng (Forkomdeslu), Gede Pariadnya, menyebut penurunan Dana Desa berdampak pada kemampuan desa dalam membiayai operasional, termasuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Meski demikian, ia memastikan tidak akan melakukan pengurangan pegawai desa.
“Kalau dulu total anggaran desa kami yang bersumber dari Dana Desa (DD), PADes, bagi hasil pajak, ADD dan pendapatan yang sah lainnya sekitar Rp 3,4 miliar, sekarang turun jadi Rp2,4 miliar karena aturan terbaru pusat. Siltap turun sekitar Rp111 juta,” ungkap Pariadnya.
Dalam musyawarah desa, Pemerintah Desa Kubutambahan menetapkan prioritas pada sektor kesehatan, pendidikan, PAUD, serta penanganan lingkungan. Sementara pembangunan infrastruktur fisik untuk sementara belum menjadi fokus utama karena keterbatasan anggaran dan belum jelasnya regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.
“Biasanya awal tahun dana sudah bisa tersalurkan, sekarang sampai April belum jelas. Operasional desa masih ditopang dari ADD,” terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan