Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Blahbatuh

Senin, 1 Juni 2026, 17:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Blahbatuh.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.R. dan R.A.T.E. beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kedua kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian yang sempat menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Blahbatuh.

Kasus pertama terjadi di sebuah warung masakan Padang yang berlokasi di Jalan Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Terduga pelaku berinisial M.R. diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Blahbatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksinya dengan merusak rolling door warung menggunakan kaki hingga terbuka. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di laci serta kotak amal dengan total kerugian mencapai Rp800 ribu.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah mes proyek di wilayah Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, pengungkapan kasus kedua dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial R.A.T.E. yang diamankan pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.

Pelaku diduga melakukan pencurian sejumlah kamen dan udeng batik tulis di sebuah toko pakaian adat Bali yang berlokasi di Banjar Kebon, Desa Blahbatuh.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Saat penjaga toko lengah, barang-barang yang menjadi sasaran kemudian disembunyikan ke dalam tas dan pakaian sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Tuban, Kuta, Kabupaten Badung beserta barang bukti hasil curian.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, mengatakan keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan merespons cepat setiap laporan yang diterima.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan," ujarnya.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh yang telah bekerja secara profesional dalam melakukan penyelidikan hingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami