Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




93 Duktang Diciduk, Cewek Kafe Ber-KTP Ganda

Beritabali.com, Tabanan

Kamis, 27 Agustus 2009, 18:31 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Razia gabungan yang digelar Polres Tabanan dengan Satpol PP Pemkab Tabanan berhasil menjaring 93 penduduk pendatang. Dari sekian duktang yang dijaring, satu diantaranya cewek kafe Tatiek Iryani ketahuan memiliki dua KTP Bali saat disidak di Jalan Pulau Nias, Tabanan. Dua KTP Bali yang dikantonginya yakni KTP kecamatan Baturiti dan Kecamatan Tabanan. Ia juga masih memegang KTP asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.



Di dalam KTP Tabanan, Ia bernama Putu Tatik Iriani, kelahiran Selat, 6 Oktober 1991 berlamat di Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan. Agama Hindu, status belum kawin. KTP tersebut dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2008. Kini ia harus dikenai tidak pidana ringan (tipiring).



Awalnya razia yang digelar pukul 20.00 Wita itu menyasar pasar dan kos-kosan Dauh Pala, Pulau Nias dan daerah Pengabetan. Hasilnya sebanyak 34 Duktang tanpa Kipem maupun Surat keterangan penduduk tinggal sementara,. Sedangkan razia di pasar OB yang menysar rumah-rumah kos dan pasar kodok.

Dari tempat penjualan pakaian bekas ini petugas kembali menemukan 59 Duktang yang tidak melengkapi diri dengan identitas tinggal di Tabanan. Merekapun selanjutnya digiring ke kantor desa setempat untuk diberi pengarahan dan diminta segera mengurus Kipem.



“razia ini kami gelar untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan termasuk ancaman teroris, akan kami gelar secara kontinyu,” jelas Pahumas Kompol I Made Mundra, Kamis (27/8). (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami