Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Animale dan 687 Karyawan Jahit Sepakat Berdamai
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT Mitra Garment Indoraya (produsen Animale), akhirnya menghentikan konflik yang hampir berlangsung dua bulan terakhir ini. 697 karyawan jahit di bawah wadah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) siap bekerja kembali, asalkan tetap diterima sebagai karyawan permanen.
Selain itu, ratusan karyawan bersedia digaji dengan patokan, Rp 90 rupiah, per menit. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan (Jacque Germain Ruc).
''Tuntutan SPSI sudah diterima manajemen,"beber Ketua SPSI Animale Nyoman Widiasa, hari ini (27/7).
Sementara itu, manager HRD Animale Wayan Sulastra saat dikonfirmasi, mengatakan manajemen bersedia menerima kembali ratusan karyawan bagian jahit, dengan status karyawan tetap.
Apabila karyawan bekerja sedia kala, manajemen tidak mengeluarkan syarat apapun, seperti pemotongan gaji. Guna menetralkan kembali administrasi karyawan, Sulastra mengharapkan, para karyawan wajib melapor terlebih dahulu ke bagian HRD.
"Animale selalu menjunjung tinggi kedisplinan kerja. Itu yang kami harapkan kepada karyawan. Jika mereka setuju, karyawan diperbolehkan bekerja kembali,"tegasnya didampingi tim kuasa hukum Muh. Husein SH, Ali Sadikin SH, Made Kartika SH, dan Abidin SH.
Sulastra mempertegas, cara tersebut bukan sebagai dasar intimidasi manajemen terhadap karyawan. Sesuai UU Tenaga Kerja, masalah disiplin kerja, karyawan wajib patuh dan tunduk kepada manajemen.
Diharapkannya, karyawan Animale bagian jahit sebaiknya, mempercepat proses administrasi.
"Kalau perlu Senin hari (28/7), karyawan kembali. Untuk penanganan masalah karyawan saya serahkan sepenuhnya ke SPSI,"urainya.
Ditambahkan Sulastra, soal PKB (Perjanjian Kerja Bersama) sebagai syarat mutlak perjanjian antara karyawan dan manajemen, akan segera di teken.
Penekenan perjanjian, mutlak disaksikan manajemen dan SPSI sebagai wadah organisasi buruh yang sah, bukan dengan FNPBI yang menurutnya tidak jelas struktur organisasinya.
Diuraikannya, dari total 697 tenaga jahit yang melakukan aksi mogok. 309 karyawan diantaranya telah kembali bekerja. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan