Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
'Ardham' Demo, DPRD Bali Langsung Bersurat ke DPR RI
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi demo massa Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi dan HAM (Ardham) ke Gedung DPRD Bali, Senin (15/9) tentang penolakan terhadap RUU Pornografi, langsung direspon pimpinan Dewan setempat. Massa pendemo belum pulang, Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa, BA langsung bersurat kepada Ketua DPR RI di Jakarta.
Surat yang dikirim via faksimili ke Agung Laksono itu berjudul 'Surat Pengantar' bernomor 045.2/1806/DPRD, tanggal 15 September 2008 langsung ditandatangani Wesnawa. Isinya, selain Pernyataan Sikap dari Ardham setebal 3 halaman, juga Keputusan DPRD Provinsi Bali No. 8/2006 tentang Penolakan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Surat pengantar ini sebagai bukti kesungguhan Dewan dalam merespon aspirasi masyarakat.
Seperti diketahui, puluhan masaa yang mengatasnamakan Ardham melakukan aksinya ke Gedung Dewan di Renon sekitar pukul 11.00 wita. Mereka juga membawa sejumlah poster yang antara lain berbunyi 'Stop Kebiri Privasi Warga/Rakyat Indonesia', RUU Pornografi = Pembodohan Terhadap Rakyat'.
Dalam pernyataan sikapnya, Ardham menilai RUU Pornografi tak memiliki batasan yang jelas, membingungkan, dan multi interpretatif. Selain itu juga dinilai sebagai bentuk intervensi moral warga negara oleh negara, sehingga rawan menimbulkan konflik horizontal.
"RUU Pornografi rawan menimbulkan konflik horizontal, menyebabkan disintegrasi bangsa dan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," demikian salah satu butir pernyataan sikap Ardham.
Butir lainnya juga menyebutkan, bahwa RUU Pornografi merendahkan martabat dan kriminalisasi perempuan, serta mengancam keragaman budaya bangsa, kebabasan berkesenian dan kebebasan berekspresi.
Ketua Komisi I Made Arjaya juga menegaskan dirinya sependapat dengan massa pengunjuk rasa. Yakni, RUU Pornografi bisa mengancam keutuhan NKRI. "Bila DPR RI nantinya mengesahkan RUU Pornografi tersebut menjadi UU, DPRD Bali akan membuat perhitungan," tegasnya. (sss)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan