Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Aturan Baru, Dagang di Tabanan Bisa Buka Hingga Jam 10 Malam
BERITABALI.COM, TABANAN.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan aturan baru perihal penanganan Covid-19. Salah satunya berisi aturan yang memperbolehkan pedagang berjualan hingga Pukul 22.00 WITA.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan instruksi untuk mengikuti surat edaran gubernur.
“Warung boleh buka sampai jam 10 malam,” ujarnya saat dihubungi Selasa, (9/3).
Selain soal itu, Komang Gede Sanjaya mengatakan Pariwisata Tabanan juga akan bersiap untuk dibuka. Pembukaan pariwisata ini akan dilakukan bertahap. Pembukaan pariwisata mulai dari wilayah Ubud, Sanur dan Unggasan.
“Tahapannya per minggu, Menteri Pariwisata juga berkantor di Bali kan,” ujarnya.
Proses pembukaan pariwisata ini nantinya akan dilakukan evaluasi setiap harinya. Melihat bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
“Nanti bisa sampai Bedugul. Kan sudah tidak ada zona merah di Tabanan,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5368 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3446 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2272 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1062 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan