Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Bawaslu Bali Minta Caleg dan Parpol Taati Aturan Saat Berkampanye
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menjelang tahapan kampanye Bawaslu Kabupaten Jembrana mengimbau kepada para calon anggota legislatif (Caleg) dan partai politik peserta Pemilu yang akan berkontestasi di Pemilu tahun 2024 agar menaati aturan saat berkampanye.
Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma , pada saat menghadiri acara konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jembrana Kepada Peserta Partai Politik Se-Kabupaten Jembrana, Bertempat di Lesehan Ikan Bakar Taman Ujung, Desa Perancak, Selasa, (24/10/2023).
Lebih lanjut Wiratma menegaskan kerap kali ketidaktahuan aturan saat berkampanye ini, nantinya dimanfaatkan oleh individu maupun kelompok untuk mencari celah melakukan pelanggaran. Sedangkan peraturan Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Saya tegaskan kembali kepada Caleg dan Parpol untuk Undang-undang yang digunakan Pemilu 2024 masih sama dengan undang-undang Pemilu 2019, tata cara penanganan kasusnya pun sama” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menyampaikan Bawaslu sampai saat ini selalu mengedepankan pencegahan tanpa mengabaikan penindakan, penting ini dilakukan oleh Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran di setiap tahapan yang sudah berjalan maupun yang belum berjalan.
"Harapan saya Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, Pemilu bukan hanya milik Penyelenggara ,Partai Politik dan Peserta Pemilu, melainkan tanggung jawab kita semua," tegas Widiastra di hadapan pimpinan partai Politik Se-Kabupaten Jembrana.
Hadir Dalam konsolidasi penguatan kelembagaan Bawaslu Jembrana kepada peserta partai Politik, Anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, diikuti Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana I Putu Gili Astika, Pimpinan partai politik Se-Kabupaten Jembrana, Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait, dan tokoh agama.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2311 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan