Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bawaslu Bali Temukan Pemilih Disabilitas Belum Tercatat Daftar Pemilih
BERITABALI.COM, BANGLI.
Dalam upaya mengawasi dan melindungi hak pilih masyarakat untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Bali bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.
Patroli kali ini terfokus pada masyarakat di Desa Kintamani, Kabupaten Bangli. Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Selasa (9/7/2024) menjelaskan, bahwa patroli ini dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.
Kelompok rentan tersebut meliputi pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih.
"Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Melalui patroli ini, Bawaslu berkomitmen agar dalam pemilihan serentak nanti, seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, bahwa patroli ini sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih. Kegiatan patroli ini akan berlangsung hingga 27 November 2024.
"Selama periode tersebut, Bawaslu Bali akan terus berupaya melindungi hak pilih warga negara mengingat data pemilih sangat dinamis," ujarnya.
Dalam patroli yang menyasar warga di desa Kintamani, tim patroli melakukan sampling dengan mendatangi pemilih rentan, salah satunya Ni Komang Resmini (TPS 4), penyandang disabilitas tuna rungu.
Hasil patroli menunjukkan stiker coklit sudah tertempel di jendela rumah yang bersangkutan, namun sayangnya, Komang Resmini tidak didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih oleh petugas Pantarlih.
Atas temuan tersebut, Ariyani selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Bali menginstruksikan jajaran Bawaslu Bangli untuk mencatat dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten Bangli.
"Ini semua yang ingin kita pastikan. Dari sampling hasil coklit kali ini, ternyata masih ditemukan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, ada juga pemilih disabilitas yang terdaftar dalam coklit namun tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas pada stiker," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4622 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan