Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Berkas Bacaleg Banyak Ditemukan Kesalahan, KPU Jembrana Minta Waktu Verifikasi Nyaris Sebulan
beritabali/ist/Berkas Bacaleg Banyak Ditemukan Kesalahan, KPU Jembrana Minta Waktu Verifikasi Nyaris Sebulan.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Berkas syarat bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat kabupaten telah memasuki tahap verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana. Dalam proses verifikasi dokumen bacaleg yang diserahkan oleh partai politik, beberapa dokumen ditemukan memerlukan perbaikan.
Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan bahwa dalam verifikasi administrasi dokumen syarat bacaleg dilakukan pemeriksaan secara detail, mulai dari kemungkinan adanya duplikasi, kelengkapan dokumen, dan kebenaran dokumen.
"Kami sangat teliti dalam melakukan verifikasi ini terhadap setiap dokumen syarat bacaleg yang diunggah ke sistem silon," ungkapnya pada Rabu (24/5/2023).
Dikarenakan terdapat 17 partai politik yang mengajukan bacaleg dengan total 462 orang, proses verifikasi administrasi dokumen ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Sesuai dengan tahapan, verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang.
"Verifikasi administrasi ini fokus pada bacaleg, dan setiap dokumen bacaleg akan diperiksa secara teliti satu per satu," terangnya.
Hingga saat ini, dalam verifikasi administrasi dokumen syarat bacaleg, ditemukan beberapa kesalahan, seperti kesalahan penulisan nama. Oleh karena itu, pada tahap perbaikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli, perbaikan akan dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang tidak benar.
"Dokumen bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan membutuhkan perbaikan akan kami sampaikan kepada partai politik terkait untuk diperbaiki," jelasnya.
Sementara ini, belum ada laporan mengenai adanya bacaleg yang terdaftar ganda dengan partai lain. Jika nantinya ditemukan bacaleg yang diajukan oleh dua partai yang berbeda, bacaleg tersebut akan diberikan kesempatan untuk memilih salah satu partai.
"Saat ini belum ada laporan mengenai hal tersebut," tegasnya.
Sebagai informasi, terdapat 462 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Jembrana. Hanya Partai Garuda yang tidak mengajukan bacaleg untuk pemilihan DPRD Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2336 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan