Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Bupati Tamba Target Tambah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 Pekerja Rentan
Masuk Nominasi Paritrana Award
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengikuti wawancara Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Bali melalui media daring di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (14/2).
Tim penilai Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat atas partisipasi berbagai pihak dalam mensukseskan kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan Tim penilai Penilai berasal dari beragam stakeholder, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, dan lainnya.
Wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan dan termasuk para penyelenggara Pemilu.
Bupati Tamba menyampaikan, komitmen Kabupaten Jembrana dalam memaksimalkan peran BPJS ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja secara mandiri. Dari data BPS saat ini tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 179.000 orang. Dari data itu yang audah bekerja sebanyak 172.000 orang. Sedangkan kepesertaaan jaminan sosial ketenegakerjaan sampai 31 desember 2022 tercatat 30.938 baik pekerja formal maupun informal.
“Dalam hal membentengi kegiatan ini kami sudah melakukan regulasi dan kami buat satu intruksi Bupati Jembrana nomor 3 tahun 2022 tentang otonomisasi pelaksanaan program jamsostek di kabupaten Jembrana. Regulasi ini kami perbaharui di tahun 2023 ini dengan tembusan Bupati Jembrana nomor 594 DPMD tahun 2022 tentang penetapan desa seluruh Jembrana penerima bantuan keuangan khusus tahun 2023,” ucapnya.
Hal yang menggembirakan pihaknya mencatat ada pertumbuhan yang signifikan dalam kepersertaan. Untuk pekerja formal tercatat tumbuh 12,40 persen antara tahun 2021 hingga 2022 , dari 16.532 menjadi 18.583 pada desember 2022.
Sementara untuk pekerja informal ,kepesertaan tumbuh signifikant sebanyak 108,95 persen dari sejumlah 5913 pada tahun 2021 menjadi 12.355 pada tahun 2022. Sehingga total pertumbuhan kepesertaan dari tahun 2021 menuju tahun 2022 sebesar 37,84 persen.
Karena itu di tahun 2023 ini dijelaskan Bupati Tamba , Pemerintah Kabupaten Jembrana juga melakukan inovasi- inovasi perlindungan seperti perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan mulalui dukungan APBN dan APBD.
“Kemudian hari ini baru 10 dan anggaran tahun ini sudah dinaikkan menjadi 90 lagi sehingga akhirnya tercatat 100 kepesertaan di setiap desa. Dalam proses baru bisa menganggarkan 10 orang pekerja rentan di desa/kelurahan di tahun 2023 melalui APBD. Pada APBD perubahan ditahun 2023 ini kita targetkan ada penambahan lagi 90 tenaga kerja rentan per Desa sehingga akhirnya di setiap desa ada 100 tenaga kerja rentan per desa," rinci Bupati Tamba.
Beberapa kegiatan yang sudah digelar itu lanjutnya , guna mendukung program yang diselenggarakan dalam rangka memberikan manfaat atau perlindungan sosial kepada tenaga kerja formal maupun informal.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6027 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2666 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2355 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2245 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan