Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dewan Minta Pemkab Jembrana Bantu Indugosa
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dieksekusinya mantan Bupati Jembrana 2 periode 1990-2000, Ida Bagus Indugosa berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) mengundang keprihatinan kalangan DPRD Jembrana. Para legislator tersebut menghendaki Pemkab Jembrana turun tangan untuk membantu mantan bupati yang penuh kesederhanaan seusai menjabat tersebut.
Sekretaris Komisi C DPRD Jembrana, Iskandar Alfan mengaku prihatin atas dieksekusinya Indugosa tersebut dengan vonis pidana penjara 1 tahun plus denda Rp. 30 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 1,3 miliar lebih. Keprihatinan Iskandar bertambah manakala dirinya mengetahui kalau Pemkab Jembrana tidak berupaya melakukan upaya bantuan hukum terhadap Indugosa. Padahal menurutnya, Indugosa merupakan mantan bupati yang pernah memberikan banyak kontribusi terhadap daerah khususnya dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Semestinya bantuan hukum tersebut dilakukan saat proses kasasi di MA," ucapnya. Namun menurut Iskandar, kendatipun Indugosa sudah dieksekusi bukan berarti bantuan hukum dari Pemkab tidak bisa dilakukan. "Biarpun sudah dieksekusi bukan berarti Pemkab tidak bisa melakukan bantuan hukum. Bisa saja Pemkab mengusahakan agar Indugosa menjalani tahanan rumah. Saya yakin akan banyak masyarakat Jembrana yang bersedia menjamin Indugosa sebagai tahanan rumah," terangnya.
Menurut Iskandar, pertimbangannya mengajukan permohonan tahanan rumah selain karena Indugosa pernah menjadi orang nomor satu di Jembrana dan banyak jasanya juga yang bersangkutan sudah sepuh. "Bagi saya Pak Indugosa merupakan teladan, hidup sederhana, punya prinsip dan mantan pejabat yang tidak punya apa-apa. Disinilah hukum yang tidak melihat keadaan," terang Iskandar.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan