Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Diduga Pengguna, Ternyata Pengedar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ulah Ad (43), warga Dusun Munduk Asem, Pengambengan, Negara sebagai pengedar sabu-sabu terpaksa harus berakhir di jeruji besi. Pasalnya, Ad tertangkap tangan saat akan mengedarkan sabu-sabu jualannya. Sebelumnya, oleh aparat, Ad yang diduga sebagai pengguna narkoba ternyata juga sebagai pengedar sabu-sabu..
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana Minggu (28/12) mengatakan Ad berhasil ditangkap saat pihaknya melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka pengamanan tahun baru. "Awalnya tersangka terindikasi sebagai pengguna saja dan sudah menjadi target operasi (TO). Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka seorang pengedar," katanya.
Menurut Sinaryasa, saat ditangkap tersangka sedang berusaha mengedarkan narkoba di Lelateng, Negara. "Saat digeledah dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket shabu-shabu dan pipet kaca," terangnya.
Dari keterangan tersangka terungkap kalau dirinya baru beberapa bulan saja menekuni profesi terlarang ini. Saat ini barang bukti dan tersangka yang saat tertangkap mengendarai sepeda motor Supra DK 2577 WR diamankan di Polres Jembrana untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 62 UU psikotropika No 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp 100 juta.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus narkoba tersebut. Untuk meyelidikan lebih lanjut, kami akan mengirim obat tersebut ke labfor untuk pemeriksaan," pungkasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4621 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan