Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Hakim Agung RI Dipelebon 29 Januari Mendatang
Amlapura
BERITABALI.COM, BADUNG.
Hakim Agung RI asal Karangasem, Ida Bagus Ngurah Adnyana (61) yang berpulang pada Senin (14/1) lalu akan dipelebon pada Rabu (29/1) mendatang di Amlapura.Ida Bagus Ngurah Adnyana meninggal setelah dirawat beberapa hari di RSU Sanglah. Dari catatan medis menyebutkan almarhum menderita penyakit jantung koroner dan juga diabetis melitus (kencing manis).
Menurut keterangan salah seorang keluarga almarhum, Ida Bagus Mahadewa, jasad almarhum pada Kamis (17/1), akan dilakukan upacara penyiraman, sementara upacara Palebon direncanakan digelar pada Rabu (29/1) mendatang.
Almarhum yang juga adik kandung Ida Pedanda Putra Tianyar (Pengurus PHDI Pusat) itu dalam perjalanan karirnya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan (PN) Karangasem, Ketua PN Klungkung, Ketua PN Bangli, Ketua PN Tabanan, Wakil Pengadilan Tinggi (Waka PT) Padang, Waka PT Pekanbaru, Waka PT Medan, Ketua PN Surabaya, Hakim Tinggi PT Denpasar dan Hakim Agung Mahkamah Agung RI.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Jro Ratnawati dan 5 Putra putri yakni, Ida Ayu Ratnayani, Ida Ayu Partikajati, Ida Bagus Teras Udayana, Ida Ayu Nilawati, dan Ida Ayu Yuli Astiti. (Kkk)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4624 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2234 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan