Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 8 September 2026
Harga Bright Gas di Bali Turun, Tabung 12 Kg Kini Rp220 Ribu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas yang berlaku mulai 14 Juli 2026. Dalam penyesuaian kali ini, harga Bright Gas mengalami penurunan sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap produk LPG nonsubsidi.
Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi serta kondisi pasar, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan dan keandalan pasokan LPG nonsubsidi kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa evaluasi harga Bright Gas merupakan kebijakan yang dilakukan secara berkala.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga energi dan biaya pengadaan. Meski demikian, Pertamina tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan LPG nonsubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Ahad.
Dalam penyesuaian yang mulai berlaku 14 Juli 2026, harga Bright Gas turun sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kilogram turun dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000.
- Bright Gas 5,5 kilogram turun dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung atau berkurang Rp4.000.
Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk produk Bright Gas sebagai LPG nonsubsidi. Sementara itu, stok Bright Gas di seluruh jaringan agen dan pangkalan resmi dipastikan dalam kondisi aman.
Perusahaan juga terus mengoptimalkan distribusi agar kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap terpenuhi tanpa kendala.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai harga terbaru Bright Gas melalui agen maupun outlet resmi Pertamina. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui Pertamina Call Center 135.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di lembaga penyalur resmi agar memperoleh produk yang terjamin kualitas, keamanan, serta harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: Pertamina
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3209 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 694 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 661 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman