Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Jerug Diduga Biang Kerok Penyerangan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran penyidik Polres Badung tak berhenti menarget tersangka lain dalam kasus penyerangan terhadap I Made Sutama alias Minggik di Lapas Kerobokan. Setelah empat pelaku resmi berstatus tersangka, kini giliran Jerug masuk dalam target.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Witaya mengatakan, Jerug resmi berstatus tersangka tanggal 19 Agustus lalu. Peruntukan status ini seiring berjalannya pemeriksaan terhadap Jerug yang semula dijadikan saksi.
"Jerug kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan Jerug terbukti terlibat dalam penyerangan Minggik. Sekarang ini total tersangka jadi 5 orang," jelasnya.
AKP Witaya mengatakan, dari keterangan pemberkasan, Jerug mengaku melempar Minggik dengan botol minuman saat mabuk bersama teman-temannya di ruang besuk Lapas Kerobokan.
Dikatakannya, jumlah tersangka akan terus bertambah. Seiring pemeriksaan para saksi yang kini masih berjumlah 12 orang.
Menyoal status lima tersangka yang kini masih berstatus tahanan dan napi (Cakra), AKP Witaya mengutarakan, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penyerangan terhadap Minggik akan terus berjalan.
Sambil menunggu para tersangka menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Nantinya, setelah bebas menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, lima tersangka kembali ditangkap dan menjalani persidangan.
"Berkas tetap jalan, hanya sidang yang ditunda. Kalau sudah bebas, mereka akan kembali menjalani persidangan dalam kasus penyerangan terhadap Minggik," ucapnya tegas.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Minggik, I Made Suardana SH mengatakan, tersangka Jerug diduga sebagai biang kerok penyerangan terhadap kliennya.
Dikatakannya, saat berada di ruang besuk Lapas kerobokan, Jerug yang memulai. dengan lebih dulu memaki-maki Minggik dan kemudian melempar dengan botol minuman.
"Kita menduga Jerug sebagai biang kerok penyerangan. Dia lebih dulu memaki klien saya dan selanjutnya melempar dengan botol. Lemparan botol diikuti pelaku lain yang jumlahnya 9 orang," tandas Pengacara bertubuh kecil ini. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan