Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Kejari Jembrana Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi LPD Yehembang Kauh
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerima titipan pembayaran uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Titipan tersebut diserahkan oleh pihak keluarga Terdakwa I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, didampingi penasihat hukumnya, pada Rabu (26/2/2025).
Kepala Kejari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., yang menerima titipan itu didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana.
"Kami telah menerima titipan pembayaran uang pengganti sebesar Rp300 juta dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp372 juta," ujarnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Jembrana Nomor: Print-155A/N.1.16/Ft.1/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025 mengenai penyerahan penitipan uang pengganti, dana tersebut langsung diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejari Jembrana.
"Selanjutnya, uang ini akan disetorkan ke kas negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Sementara itu, proses persidangan masih berlangsung dan akan memasuki agenda pembacaan surat tuntutan pidana oleh Penuntut Umum terhadap Terdakwa I Gusti Ayu Kade Juli Astuti.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3049 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2085 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2047 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1824 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun