Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPRD Tabanan Rapat Dengan DPMD Untuk Implementasikan Visi Desa Presisi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi I DPRD Tabanan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyaraat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setda Tabanan untuk melakukan rapat kerja di ruang rapat lantai II DPRD Tabanan, Selasa (23/3) perihal visi pembangunan Tabanan yang diusung Bupati I Komang Gede Sanjaya yakni Desa presisi.
Program ini merupakan membangun dari desa dengan data yang akurat disertai regulasi yang tepat.
Ketua Komisi I DPRD tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, tujuan rapat kerja yakni untuk mengimplementasikan visi dna misi bupati terkait desa presisi. Sesuai visi tersebut Pemkab Tabanan mengikuti program presiden Joko Widodo yang membangun dari desa dengan data yang akurat.
“Untuk mendukung visi dna misi tersebut, harus jelas aspek regulasinya, itu yang harus dipersiapkan segera,” ujar Eka Nurcahyadi.
Dijelaskan, dalam upaya pembangun desa, selalu mendapatkan hambatan serta kendala sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Ke depan hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi terjadi karena bupati telah menyisipkan visi dan misi membanguan dari desa, dibutuhkan data yang akurat mengenai potensi yang dimiliki setiap desa.
Selain itu juga harus didukung dengan regulasi yang benar, sesuai keweangan yang dimiliki desa. “Kalau regulasinya diperlukan, harus segera disusun dan kami di Komisi I siap mendukung,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Eka Nurcahyadi didampingi I Gusti Nyoman Omardani juga meminta penjelasan Kepala DPMD serta Bagian Hukum Setda Tabanan tentang pemahaman mereka terhadap visi dan misi desa presisi yang dibuat Bupati Tabanan.
“Kami perlu tahu itu,” ujarnya.
Komisi I DPRD Tabanan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyaraat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setda Tabanan untuk melakukan rapat kerja di ruang rapat lantai II DPRD Tabanan, Selasa (23/3) perihal visi pembangunan Tabanan yang diusung Bupati I Komang Gede Sanjaya yakni Desa presisi.
Program ini merupakan membangun dari desa dengan data yang akurat disertai regulasi yang tepat.
Ketua Komisi I DPRD tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, tujuan rapat kerja yakni untuk mengimplementasikan visi dna misi bupati terkait desa presisi. Sesuai visi tersebut Pemkab Tabanan mengikuti program presiden Joko Widodo yang membangun dari desa dengan data yang akurat.
“Untuk mendukung visi dna misi tersebut, harus jelas aspek regulasinya, itu yang harus dipersiapkan segera,” ujar Eka Nurcahyadi.
Dijelaskan, dalam upaya pembangun desa, selalu mendapatkan hambatan serta kendala sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Ke depan hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi terjadi karena bupati telah menyisipkan visi dan misi membanguan dari desa, dibutuhkan data yang akurat mengenai potensi yang dimiliki setiap desa.
Selain itu juga harus didukung dengan regulasi yang benar, sesuai keweangan yang dimiliki desa. “Kalau regulasinya diperlukan, harus segera disusun dan kami di Komisi I siap mendukung,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Eka Nurcahyadi didampingi I Gusti Nyoman Omardani juga meminta penjelasan Kepala DPMD serta Bagian Hukum Setda Tabanan tentang pemahaman mereka terhadap visi dan misi desa presisi yang dibuat Bupati Tabanan.
“Kami perlu tahu itu,” ujarnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli