Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Lengkapi Data, Polisi Panggil Pelapor Kasus Ulun Danu Beratan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Guna melengkapi data dan fakta terkait laporan kasus dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan 5 orang mantan kelihan satakan, polisi memanggil pelapor I Putu Suma Artha yang juga selaku pengugger Pura Ulundanu Beratan.
Putu Suma Artha dimintai keterangan tambahan selalu pelapor sekitar pukul 09.30 Wita, Jumat ( 25/8/17). Pada kesempatan itu juga Manajer DTW Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika dipanggil sebagai saksi.
[pilihan-redaksi]
Mereka didampingi pengacaranya Ni Made Sumiati, bersama 40 orang krama yang berasal dari satakan Pura Ulun Danu Beratan. Dalam pemanggilan ini turut pula hadir Perbekel Desa Candikuning, I Made Mudita.
Kuasa Hukum Putu Suma Artha, Ni Made Sumiati menjelaskan, kedatanganya ke Polres Tabanan karena dipanggil oleh penyidik terkait dengan tindak lanjutan laporanya tentang penggelapan dana untuk melengkapi data-data yang mendasari laporan tersebut.
"Penguger sekaligus pelapor yang dipanggil terkait laporan penggelapan dana dari tahun 2009 hingga 2016 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh mantan Kelian satakan lama," ujarnya.
Selain penguger, kata Sumiati I Wayan Mustika Manajemen Ulun Danu Beratan juga dipanggil selaku saksi. Karena dana pah-pahan tersebut bersumber dari DTW Ulun Danu Beratan.
"Ini baru satu saksi yang dipanggil, nanti akan ada lagi saksi yang dipanggil," tambahnya.
Lanjutnya, dalam pemanggilan ini, untuk penguger sekaligus pelapor, diperiksa dari pukul 09.30 hingga 15.26 atau selama 6 jam.
"Ada sesi istirahat lagi karena satakan juga ikut. Kemudian setelah pukul 13.00 wita mulai lagi pemeriksaan. Inti dari seluruh pemeriksaan kali ini tindak lanjut dari laporan untuk melengkapi data," tegas Sumiati. [nod/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli