Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Masa Akhir Periode, DPRD Tabanan Optimistis Selesaikan 10 Ranperda
BERITABALI.COM, TABANAN.
Meski sudah memasuki masa akhir periode sebagai anggota dewan, DPRD Tabanan optimistis menyelesaikan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama 2024.
Dari 10 Ranperda itu, antara lain tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, APBD 2025, Perubahan APBD 2024.
Selanjutnya, Revisi Perda Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, revisi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kemudian Ranperda Pembentukan, Penghapusan, atau Penggabungan Banjar Dinas dalam Desa, Ranperda Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah, dan Ranperda Inovasi Daerah.
Ketua badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan I Wayan Eddy Nugraha Giri mengatakan, optimis bakal menyelesaikan ranperda tersebut. Meskipun di tahun 2024 adalah tahun politik. "Kami optimis saja mudah-mudahan bisa menuntaskan," ujarnya.
Hal sama diungkapkan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani. Dia memastikan program pembahasan ranperda akan tetap berjalan sesuai tupoksi Bapemperda sepanjang 2024. “Kita optimis,” tegasnya.
Menurutnya, Ranperda yang dibahas nantinya akan terdiri dari ranperda wajib dan ranperda sesuai kebutuhan. Ranperda wajib dicontohkan adalah rancangan APBD dan perubahan APBD. “Pembahasannya tetap ada,” ujarnya.
Kemudian Ranperda sesuai kebutuhan. Menurutnya ranperda kebutuhan akan mengacu pada hal-hal prinsip di tingkat kabupaten yang perlu diatur lebih jauh ke dalam bentuk perda.
Selain itu, Ranperda kebutuhan juga akan dibahas bila ada perubahan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan ada perubahan nomenklatur (revisi) aturan yang sudah dibuat pemerintah daerah.
"Kalau ada dua itu akan dibuatkan ke dalam ranperda inisiatif,” ujar Omardani.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6026 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2666 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2355 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2245 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan