Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Oknum Satgas Covid-19 di Pupuan Gelapkan Uang Bantuan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Salah satu oknum Satgas Gotong Royong Covid-19 di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan Tabanan berinisial INA (39) ditahan karena kasus penggelapan uang sumbangan yayasan untuk warga miskin.
Tersangka didakwa menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 30 juta yang ditransfer ke rekening pribadi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gede Hady saat dikonfirmasi Kamis (25/3) mengatakan yang bersangkutan sebagai anggota Satgas Covid-19 di Desa Pujungan dan sekitar bulan Juni 2020 ada yayasan yang ingin memberikan bantuan atau donasi pada warga kurang mampu terdampak Covid19.
"Kebetulan pihak yayasan ketemu dengan oknum ini, dan menyampaikan keinginan mereka memberikan bantuan pada warga kurang secara simbolis dan oleh tersangka diantarkan," terangnya.
Karena merasa percaya dan timbul kecocokan, yayasan pun mempercayakan kelanjutan penyaluran bantuan melalui tersangka dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi tersangka sebanyak lima kali dengan total Rp56 juta lebih dan bertahap. Kasus ini mencuat, ketika ada salah seorang warga penerima bantuan yang semestinya mendapat bantuan sepeda motor, namun sepeda motor itu justru ditagih kembali oleh pemilik awal.
"Jadi tersangka ini beli motor bekas dan diberikan pada warga, namun ditagih lagi oleh pemilik awal kemungkinan persoalan pembayaran belum jelas, disana mulai terungkap, dan lapor ke pihak yayasan, dari sana pihak yayasan curiga dan melakukan kroscek ulang, ditemukan sekitar Rp 30 juta uang sumbangan digelapkan dan dipakai sendiri oleh tersangka," ucapnya.
Tersangka juga mengakui telah menggunakan sebagian uang yayasan itu untuk keperluan pribadi, namun jumlahnya tidak sampai sebesar Rp 30 juta.
Jaksa mengenakan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan juncto 378 terkait penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Terkait kasus ini, Gede Hady berharap bisa menjadi pelajaran bagi siapapun khususnya aparat maupun Satgas Covid untuk tidak memanfaatkan masa pandemi mencari kesempatan berbuat hal hal yang merugikan masyarakat.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5355 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3445 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2264 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1059 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan