Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pasek: Jero Wacik Terpeleset Kulit Pisang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menilai, ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjadi tersangka, hanya terpeleset kulit pisang. Sebab, di kementerian yang punya anggaran triliunan rupiah itu hanya menjadi tersangka pemerasan Rp9,9 miliar.
"Jero Wacik kena kasus (pemerasan) Rp9,9 miliar, kalau dari sudut kementerian ESDM, itu ibarat kerikil jadi kecil, dia terpeleset kulit pisang kecil," kata Pasek, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Sebab, sewaktu dirinya menjadi anggota komisi hukum DPR, sudah mengetahui adanya permainan kotor di dunia perminyakan dan pertambangan. Bahkan Pasek mengaku sempat membicarakan hal itu dengan Jero.
"Komisi III dulu minta ungkap ada tiga kasus besar, tambang, pajak dan migas, sesama politisi dan dia senior saya, satu alumni SMA," ujar Pasek.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK, dia meminta kepada Jero tidak segan-segan membongkar kasus besar itu. Dengan begitu, Pasek meyakini akan meringankan dirinya terkait tuduhan pemerasan oleh pihak KPK.
"Untuk kembalikan prestasi dia semua itu, dia harus bongkar praktek-praktek korup yang ada didunia migas yang niainya ratusan triliun sepanjang tahun," katanya.
Seperti diketahui, dalam perkara Jero diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membeberkan modusnya yakni pasca dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero meminta tambahan dana operasional menteri (DOM). Sebab, Jero merasa dana operasional itu dinilainya tidak mencukupinya.
Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp9,9 miliar.
Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan