Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pembangunan Tugu Pahlawan Mumbul Distop
BERITABALI.COM, BADUNG.
Karena tidak mengantongi perizinan, pelaksanaan pembangunan monumen atau tugu pahlawan di Mumbul, Kelurahan Jimbaran terpaksa distop. Ini merupakan tindak lanjut atas perintah Bupati Badung kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelum pihak investor mengurus perizinannya.
Ketika masalah ini dikonfirmasi, Bupati Badung melalui Kabag Humas dan Protokol Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si membenarkan dan ini dilakukan bukan karena Bupati Badung anti investor tapi tetap menginginkan adanya tertib administrasi di bidang perizinan. Bahkan, secara tegas pihaknya menyatakan segala kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Badung apapun bentuknya jika tidak mengantongi perizinan sesuai peraturan yang berlaku maka harus distop.
"Dalam mengambil tindakan tegas ini, bukan didasarkan pada unsur suka dan tidak suka tapi tetap mengedepankan pada aturan normatif," tegas Mertawan, Rabu (7/11).
Terkait dengan adanya informasi akan dibangun sejumlah ruko di sekitar lokasi monumen, Eka Merthawan mengatakan sesuai dengan rekomendasi Gubernur Bali, disana hanya untuk pembangunan monumen tidak ada sarana pendukung lainnya.
Sepanjang tidak ada kaitannya dan tidak diatur dalam rekomendasi tersebut, kata Mertawan, maka Pemkab Badung tidak akan mentolerir. Dia mengingatkan, jangan sampai kegiatan pembangunan menumen itu didomplengi oleh kepentingan yang berbau komersial.
Sementara itu Kepala Kantor Pol PP Badung, I Wayan Adi Arnawa, SH mengatakan sesuai perintah Bupati, pihaknya telah melakukan penyetopan terhadap kegiatan pembangunan monumen tersebut. Setelah menyetop kegiatan proyek, pihaknya telah pula memanggil pihak investor, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
Adi Arnawa menyatakan akan terus melakukan pantauan di lapangan, dan kalau ditemukan investor tetap membandel serta tetap melakukan kegiatan, maka Satpol PP siap mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan