Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Perempuan WN Kazakhstan Selundupkan 1 Kg Hashish di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 1.079 gram bruto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan warga negara Kazakhstan berinisial VM (25). Perempuan tersebut diduga terhubung dengan jaringan narkoba internasional.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Putera Sadana mengatakan pengungkapan berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (4/8/2026).
"BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil melakukan penegahan terhadap terhadap seorang penumpang wanita rute Bangkok tujuan Denpasar Bali," bebernya, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, VM merupakan penumpang berkewarganegaraan Kazakhstan yang tiba di Bali dari Bangkok. Petugas menemukan satu kemasan plastik berwarna hitam yang berisi gel diduga narkotika jenis hashish.
"Setelah ditimbang, narkotika jenis hasish tersebut beratnya mencapai 1.079 gram bruto," imbuhnya.
Paket tersebut diduga disamarkan di dalam koper yang berisi pakaian dan aksesori wanita. Dari hasil pemeriksaan awal, VM mengaku dirinya dikendalikan oleh jaringan narkoba dari Kazakhstan.
"Dari hasil pemeriksaan alat komunikasi, diketahui bahwa pelaku dikendalikan oleh seseorang wanita dari Kazakhstan yang menyuruh pelaku untuk pergi ke Bali menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya," bebernya.
Setelah memperoleh informasi tersebut, BNNP Bali melakukan pengembangan dengan memantau komunikasi VM dengan pihak yang diduga menjadi pengendali dari Kazakhstan.
Tim Pemberantasan BNNP Bali juga melakukan profiling terhadap sosok yang disebut sebagai pengendali. Berdasarkan keterangan VM, pengendali tersebut disebut saat ini tinggal di Bali.
Namun, hasil penelusuran data perlintasan menunjukkan orang yang dimaksud telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2020.
"Namun dari data perlintasan diketahui bahwa pengendali tersebut sudah keluar Indonesia pada tahun 2020," ungkapnya.
BNNP Bali menyebut hashish merupakan narkotika golongan I yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, VM bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5894 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4623 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2591 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2233 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2208 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan