Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Bali Gerebek Spa di Seminyak, Lima Pekerja Diperiksa
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 menggerebek sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (27/7) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima pekerja untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kelima pekerja yang diamankan masing-masing berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita setelah petugas menemukan adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran kesusilaan.
"Diduga di Spa tersebut ada dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan," bebernya pada Rabu (29/7).
Setelah melakukan penggerebekan, petugas membawa kelima pekerja tersebut ke Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya.
AKBP Rina menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penyidik Ditreskrimum masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Polda Bali menegaskan Operasi Pekat Agung 2026 merupakan upaya untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4624 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2234 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan