Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Ringkus Pengguna Sabu-Sabu
Beritabali.com, Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
I Kadek Budi Adnyana (37) warga Jalan Gunung Agung, Desa Dajan Peken, Tabanan diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berikut barang bukti satu paket narkotika sabu-sabu golongan I seberat 0,4 gram kini diamankan di Mapolres Tabanan.
Pahumas Kompol Endung didampingi kasat narkoba AKP I Nyoman Swastika, Jumat (12/2) mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang menyebutkan tersangka salah satu TO (Target Operasi) kasus narkoba Polisi, akan melakukan transaksi, Rabu (10/2) malam lalu. Informasi tersebut juga menyebutkan kalau tersangka datang dari arah Denpasar menuju Tabanan sekitar pukul 22.00 Wita Rabu malam itu.
Petugas satnarkoba Polres Tabanan kemudian melakukan lidik dan mencegat tersangka di depan laundry yang berada di Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di banjar pasekan, Desa Abiantuwung, Kediri.
Sebelum menghentikan sepeda motor honda vario yang dikendarainya, tersangka sempat membuang bungkusan rokok. Petugas kepolisian pun tidak mau kalah, dengan cepat mengambil bungkus rokok tersebut.
Setelah dibuka ternyata bungkus rokok itu berisi sabu-sabu dengan berat 0,4 gram brutto. Tak mampu mengelak, tersangka kemudian digelandang ke kantor polisi.
Perbuatan tersangka telah melanggar UU 35 tahun 2009 pasal 112 ayat I tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 M.
“Tersangka sebenarnya sudah menjadi TO kami sejak lama, dalam aksi sebelumnya tersangka memang lihai menggunakan transaksi dengan saling kotak melalui HP jadi licin dan sulit saat ditangkap,” jelas Endung yang didampingi Swastika. Sementara itu, tersangka Budi Adnyana hanya mengaku kalau sabu-sabu itu hanya dipakainya sendiri. “Barangnya saya pakai sendiri, sejak satu bulan lalu,” jelasnya saat dimintai keterangan di depan penyidik. Ia juga mengakui kalau barang haram itu dibelinya dari seorang temannya di Denpasar.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan