Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Siap-Siap Diawasi Polisi Moral
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para aktivis perempuan menyatakan kekecewaannya terhadap menteri pemberdayaan perempuan yang kembali mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pornografi ke DPR RI. Kekecewaan ini salah satunya diakui Luh Anggreni ketika ditemui Beritabali.com di Denpasar, Sabtu (13/9).
Menurut Aggreni salah satu ketakutan para aktivis perempuan dari RUU Pornografi adalah akan munculnya diskriminasi pada perempuan. Anggreni menyatakan RUU Pornografi telah masuk terlalu dalam pada masalah pribadi dan lebih banyak menyoroti pada masalah ketelanjangan perempuan sehingga perempuan akan selalu menjadi obyek yang disalahkan.
Anggreni menyebutkan ketakutan lainnya dari pengesahan RUU Pornografi nantinya adalah munculnya polisi-polisi moral di masyarakat. “Kalau ini diundangkan akan banyak timbul polisi-polisi moral, polisi moral akan merasa hebat. nantinya di Bali banyak hal yang akan dikatakan pelanggaran, apalagi masyarakat kita masih banyak yang mandi telanjang di sungai,†kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak daerah Bali.
Anggreni menegaskan perempuan akan menjadi pelaku amoral Sehingga nantinya jika RUU Pornografi benar-benar disahkan maka tahanan di seluruh Indonesia akan dipenuhi oleh perempuan. (mlt)
Sumber foto : Wikipedia
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan