Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Sidang Duktang, Tim Yustisi Tabanan Temukan 14 Pelanggar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Tim Yustisi Tabanan melakukan sidak terhadap penduduk pendatang (duktang) di sejumlah rumah kost di Desa Banjar Anyar, Kamis (24/8). Dari hasil sidak Tim Yustisi Tabanan berhasil menjaring 14 orang pelanggar.
Sidang dipimpin oleh Oka Pariadnya SH selaku Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Tabanan, dan iikuti oleh tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Hukum, Humas dan lain-lain.
[pilihan-redaksi]
Oka Pariadnya melaporkan, dari hasil sidak yang dilakukan dari mulai kost-kostan mewah hingga kumuh di belakang pertokoan Hardys Tabanan tersebut, ditemukan 14 pelanggar. Di mana para pelanggar ini nantinya akan di sidang di Pengadilan Negeri Tabanan.
“Sidak kali ini, kami menemukan 14 orang pelanggar yang tidak memiliki E-KTP. Para pelanggar akan disidang tanggal 29 Agustus 2017 di Pengadilan Negeri Tabanan. Denda yang dikenakan kurang lebih sebesar 50.000 rupiah per orang. Diharapkan ini membuat efek jera sehingga mereka tidak mengulanginya lagi dan taat pada peraturan,” jelasnya.
Dirinya mengatakan sidak ini dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan Perda yang penekanannya menghimbau agar semua penduduk khususnya Penduduk Pendatang taat pada aturan yang berlaku.
“Sidak ini bertujuan agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal, karena dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.
Sebelum melakukan sidak, Oka memberikan arahan kepada Tim Yustisi agar saat Tim melakukan sidak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menghakimi agar masyarakat tidak mudah tersinggung saat Tim Yustisi menanyakan Tentang E-KTP. [rls/tb/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1528 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1149 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 999 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 881 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah