Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Soal Nasib Narapidana Bali Nine di Tangan Australia, Ini Kata Menkumham Yusril
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, bahwa pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia sepenuhnya bergantung pada kesepakatan Pemerintah Australia terhadap syarat yang diajukan Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menyerahkan rancangan kerja sama resmi kepada Australia, yang mengatur pemindahan narapidana tetap berstatus narapidana.
"Kalau nanti mereka dipindahkan ke Australia, itu bukan berarti kita membebaskan mereka. Mereka tetap menjalani hukuman berdasarkan keputusan pengadilan Indonesia yang harus diakui dan dihormati oleh Australia," ujar Yusril, Kamis (5/12/2024) di Jimbaran, Badung.
Yusril menegaskan bahwa Indonesia tidak memberikan grasi untuk kasus narkotika, baik kepada warga negara sendiri maupun asing.
Jika Pemerintah Australia ingin memberikan amnesti kepada narapidana tersebut, itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah Australia.
Ia juga menekankan, meski narapidana dipindahkan, Indonesia tetap memiliki akses untuk memantau kondisi mereka.
"Bola sekarang ada di tangan Australia. Silakan tanyakan sikap mereka terhadap draf yang kami ajukan," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli