Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tersangka dan BB Diserahkan Ke Kejari
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah berkas kasus perusakan atribut kampanye dengan cara mengarit yang dilakukan oleh Made Tastra RudayaSetelah berkas kasus perusakan atribut kampanye dengan cara "mengarit" yang dilakukan oleh Made Tastra Rudaya, warga Munduk Anggrek, Yeh Embang Kauh dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Jumat (6/2) lalu, kini menyusul tersangka dan barang buktinya yang diserahkan ke Kejari, Selasa (10/2) lantaran proses hukumnya sudah memasuki tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana, Selasa (10/2) mengatakan tersangka bersama barang buktinya sudah diserahkan ke kejaksaan tadi pagi "tersangka dan barang buktinya sudah kita serahkan tadi pagi. Kini proses selanjutnya tentu menjadi wewenang kejaksaan, apalagi dari berkas yang kita kirimkan tidak ada hal yang perlu kami perbaiki,"katanya.
Sementara itu, Kajari Negara, Andari Koestamastoeti ketika dihubungi, Selasa (10/2) membenarkan kalau pihaknya sudah menerima berkas beserta tersangka dan barang buktinya yang diserahkan penyidik Polres Jembrana. "Kami akan segera limpahkan ke PN (Pengadilan Negeri Negara,red). Artinya kami sudah mengikuti mekanisme dalam penanganan kasus pidana pemilu dimana tiga hari sudah harus ditindaklanjuti dengan menyiapkan tuntutannya," jelasnya.
Sedangkan Kasi Pidum Kejari Negara, Putu Gede Astawa ketika dihubungi terpisah, Selasa (10/2) menambahkan kasus tersebut sudah masuk tahap II dan besok akan dilimpahkan ke PN. "Besok kita limpahkan ke PN," tandasnya.
Pantauan di Kejari Negara, saat diserahkan ke Kejari, tersangka, Made Tastra Rudaya tampak santai saja menghadapi proses hukum pelanggaran pemilu tersebut.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan