Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tim Blok Siap Data Pendatang di Dalung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Mengantisipasi penduduk pendatang musiman tanpa identitas yang jelas, Banjar Dinas Campuan Asri Kangin, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara melakukan gebrakan dengan menerbitkan keputusan tentang penertiban penduduk.
Guna merealisasikannya, telah dibentuk tim di tingkat Blok (perangkat terbawah dalam struktur Banjar, red). Dalam putusan bernomor 65/Cangin /X/2007, yang ditandatangani Kelian Banjar Dinas Campuan Asri Kangin, Ir. I Putu Wijaya Atmaja itu, menetapkan, bahwa penduduk pendatang yang berasal dari luar Desa Dalung dan tinggal sementara di wilayah Campuan Asri Kangin diwajibkan memiliki Surat Tanda Penduduk Pendatang Tinggal Sementara (STPPTS) yang berlaku 6 bulan.
“Sedangkan pendatang dari luar Bali yang tinggal sementara di Campuan Asri Kangin diwajibkan memiliki Kartu Identitas Penduduk Sementara (KIPS) yang berlaku selama 3 bulan,†tegas Wijaya Atmaja dalam satu butir keputusan tersebut.
Agar pelaksanaan keputusan ini lebih efektif, seluruh ketua Blok dilibatkan sebagai koordinator dan didampingi masing-masing dua anggota. Di wilayah Banjar Dinas ini ada 8 Blok dengan jumlah warganya sekitar 300 KK.
Menurut Atmaja, keputusan ini didasarkan atas hasil rapat bersama Kelian Banjar Adat dan tokoh Banjar Campuan Asri pada 15 September 2007. Adapun landasan lahirnya keputusan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 9 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK). Juga Keputusan Bupati Badung No. 33 Tahun 2000 tentang Pendaftaran Penduduk Pendatang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan