Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Tindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022, DPRD Tabanan Akan Koordinasi Dengan OPD Terkait
beritabali/ist/Tindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022, DPRD Tabanan Akan Koordinasi Dengan OPD Terkait.
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya peraturan baru terkait dengan keuangan daerah yang dituangkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan ditindaklanjuti oleh DPRD Tabanan. Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama OPD terkait.
“Utamanya dengan Badan Keuangan Daerah. Sehingga nantinya pembentukan aturan atau usulan Perda bisa mengacu pada undang-undang yang baru,” ujar Sekretrais Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani Kamis, (21/3).
Selain itu, pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tabanan 2023, menurut Omardani sudah bisa mengadopsi UU Nomor 1 Tahun 2022. Untuk selanjutnya di DPRD Tabanan terkait dengan pembentukan panitia khusus atau pansus.
“Untuk kesamaan visi, memang diperlukan untuk rapat koordinasi antar eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan besaran nilai pajak hiburan yang mengalami perubahan dan diatur pada UU nomor 1 Tahun 2022, menurut Politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini tidak terlalu berpengaruh.
“Pajak hiburan di Tabanan tidak terlalu signifikan,” ujarnya.
Namun, ia memandang perlu dilakukan antisipasi melihat kondisi wilayah Tabanan yang akan terus berkembang. Sehingga pihaknya memang terus mendorong terkait dengan RTRW dan RDTR yang nantinya akan menjadi alndasan hukum bagi pengembangan pariwisata.
“Intinya soal peraturan perundangan-undangan kami sudah siap,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2341 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan