Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tukang Celup Benang Gasak Ratusan Gram Emas
Senin, 31 Juli 2017,
14:48 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. I Putu Sugianta alias Montir (23), tukang celup benang asal Desa Sampalan, Kecamatan Dawan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi tahanan Polres Klungkung.
Sugianta ditangkap oleh Buser Reskrim Polres pada Jumat (28/7) karena sebelumnya mencuri 205 gram emas milik Ni Nyoman Arki (41) yang juga asal Desa Sampalan. Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan membeber aksi kejahatan tersangka, Senin (31/7).
[pilihan-redaksi]
Modus pelaku, awalnya ia menjanjakan jasa penceluban benang ke rumah korban Ni Nyoman Arki. Pelaku memang sudah terbiasa menerim order untuk penceluban benang dari korban Nyoman Arki. Saat kejadian kebetulan rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Pelaku langsung mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng yang ia bawa dari rumah.
Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menyasar kamar Ni Nyoman Arki. Tanpa kesulitan pelaku berhasil mencuri 205 gram emas dalam bentuk berbagai perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin yang ditaruh di dalam almari.
Selain membawa kabur ratusan gram emas, pelaku juga berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp 55 juta yang juga tersimpan dalam almari.
Pelaku sempat menyembunyikan hasil curian itu dengan mengubur barang bukti di tanah kosong milik salah seorang warga, lokasinya sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara.
Mengetahui rumahnya dimasuki maling, Ni Nyoman Arki melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Dari hasil penyelidikan kami di lapangan, awalnya kami mencurigai tiga orang, setelah didalami akhirnya kecurigaan mengkrucut pada seseorang," ungkap Agus Wirawan.
[pilihan-redaksi2]
Saat dilakukan penyelidikan Sugianta sempat berkelit atas tudingan dirinya mencuri emas di rumah Ni Nyoman Arki. Namun setelah didesak akhirnya Sugianta mengakui perbuatannya serta menunjukkan barang bukti yang dikubur di tanah warga.
"Akhirnya pelaku kita amankan beserta barang bukti," kata Agus Dwi Wirawan.
Sementata pelaku mengaku ia nekad mencuri untuk bayar hutang.
"Saya punya hutang 10 juta, karena sebelumnya uang dari hasil mencelup saya pakai untuk kepentingan pribadi," kata Sugianta. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026