Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
WN Jepang Dijerat Pasal Mati
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sigumari Kurasai (41), warga negara Jepang yang ditangkap petugas Bea & Cukai Bandara Tuban, Selasa (5/8), kasusnya telah dilimpakan ke Dit Narkoba Polda Bali. Tersangka pembawa 21 bungkus mariyuana ini dijerat dengan pasal berlapis yakni hukuman mati.
Pasal berat tersebut, terkandung dalam Pasal 82 ayat 1 huruf (a), Pasal 81 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 78 ayat 1 huruf (a) Undang-undang tahun 1997 dengan ancaman penjara mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Juru bicara Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban SmiK, Jumat (8/8) mengatakan, tertangkapnya Sigumari Kurasai masih dalam pengembangan aparat Dit Narkoba Polda Bali. Polisi masih mencari bukti apakah tersangka terlibat jaringan perdagangan narkoba Internasional.
"Belum bisa dibuktikan apakah tersangka jaringan narkoba Internasional. Penyelidikan masih berlangsung," ucapnya tegas.
Kombes Reniban menilai, sangat tidak masuk akal, narkoba sebegitu banyak (21 bungkus = berat 100 gram, Red), dipakai sendiri oleh tersangka. Apalagi tersangka sudah sering masuk ke Bali sejak tahun 2005. "Seandainya dipakai sendiri banyaknya seperti ini, masak iya," katanya penuh curiga.
Sigumari Kurasai ditangkap petugas Bea & Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, saat pesawat dengan penerbangan Singapura Airlines 946 " Denpasar, landing di bandara Tuban. Petugas Bea & Cukai curiga melihat seekor anjing pelacak yang mengendus adanya bahan narkoba di dalam tas tersangka.
Setelah diperiksa, di dalam tas petugas menemukan 21 bungkus mariyuana (ganja) dan uang tunai berbagai bentuk mata asing. 21 bungkus mariyuana diakui tersangka dibeli di Thailand. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan