Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Scott Ajukan PK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satu dari 9 warga Australia pelaku ekspor narkotika jenis Heroin seberat 8 Kg atau yang lebih dikenal sebagai Kelompok Bali Nine yaitu Scott Anthony Rush mengajukan proses hukum Peninjauan Kembali atau PK.
Pengajuan PK didasarkan pada penilaian bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman mati terlalu berat dan janggal.Padahal dalam proses hukum sebelumnya di Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Tinggi Bali, Scott hanya divonis dengan hukuman seumur hidup.
Penasehat Hukum Scott Anthony Rush melalui Dr. Frans H Winarta, S.H. MH pada keteranganya di Denpasar, Jumat(16/7) menyatakan kejanggalan lain dari putusan MA adalah Scott dinyatakan sebagai otak pelaku. Padahal Scott hanya bertugas sebagai kurir bersama Renae Lawarance dan Michael Jugaz.Dia berangkat dari Australia itu, pasporrnya diperoleh 5 hari sebelum keberangkatan, jadi kalau dia dinyatakan sebagai orang yang mengotaki, kan bisa dibatah dengan itu. Jadi tidak ada rencana untuk mengorganisir ini semua, ucap Frans H Winarta
Frans H Winarta menegaskan seharusnya Scott mendapatkan keringanan hukuman atau minimal sama dengan Renae Lawarance dan Michael Jugaz yang sama-sama berperan sebagai kurir.Sebelumnya Scot Anthony Rush ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai Bali saat akan hendak meninggalkan Bali menuju Australia. Saat ditangkap, petugas menemukan bungkusan heroin yang terikat lakban di badannya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2491 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1942 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun