Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Teken Pakta Integritas, Anas Harus Mundur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta meminta Anas legowo untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum. Alasannya Anas sudah menandatangani Pakta Integritas Partai Demokrat dan telah berstatus tersangka.
"Berdasarkan poin 8 Pakta Integritas yang ditandatangani 14 Februari lalu, maka Ketum harus mundur, kalau tidak mau (mundur), maka Dewan Kehormatan akan memberhentikan," kata Mudarta di Denpasar, saat memberi keterangan kepada wartawan di Sanur, Jumat (22/2/2013).
Mudarta menyatakan KPK telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi Anas. "Kami bersyukur KPK bekerja profesional, independen, dan tidak berdasarkan tekanan politik. Kejelasan status Anas, akhirnya terjawab setelah dua tahun menggantung,"ujarnya.
Penetapan status Anas sebagai tersangka, jelas Mudarta, tidak akan mempengaruhi elektabilitas Partai Demokrat. "Meskipun Anas dinyatakan tersangka, ini tidak akan membuat elektabilitas partai semakin merosot. Sebaliknya, hal itu akan menunjukkan ke masyarakat jika kami kepada komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menilai Anas cukup bukti untuk dijadikan tersangka dalam kasus korupsi mega proyek Hambalang.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2936 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun