Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Teken Pakta Integritas, Anas Harus Mundur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta meminta Anas legowo untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum. Alasannya Anas sudah menandatangani Pakta Integritas Partai Demokrat dan telah berstatus tersangka.
"Berdasarkan poin 8 Pakta Integritas yang ditandatangani 14 Februari lalu, maka Ketum harus mundur, kalau tidak mau (mundur), maka Dewan Kehormatan akan memberhentikan," kata Mudarta di Denpasar, saat memberi keterangan kepada wartawan di Sanur, Jumat (22/2/2013).
Mudarta menyatakan KPK telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi Anas. "Kami bersyukur KPK bekerja profesional, independen, dan tidak berdasarkan tekanan politik. Kejelasan status Anas, akhirnya terjawab setelah dua tahun menggantung,"ujarnya.
Penetapan status Anas sebagai tersangka, jelas Mudarta, tidak akan mempengaruhi elektabilitas Partai Demokrat. "Meskipun Anas dinyatakan tersangka, ini tidak akan membuat elektabilitas partai semakin merosot. Sebaliknya, hal itu akan menunjukkan ke masyarakat jika kami kepada komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menilai Anas cukup bukti untuk dijadikan tersangka dalam kasus korupsi mega proyek Hambalang.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang