Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Panwaslu Temukan 700 titik Pelanggaran Pemasangan Atribut Kampanye
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali menemukan sekitar 700 titik pelanggaran pemasangan atribut kampanye yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon gubernur (cagub) Bali.
Titik pelanggaran pemasangan pemasangan atribut kampanye tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali dan dilakukan oleh kedua tim kampanye pasangan cagub Bali.
Ketua Panwaslu Bali I Made Wena dalam keteranganya di Renon (6/5/2013) mengatakan hampir seluruh pelanggaran pemasangan atribut atau alat peraga kampanye tersebut menyangkut pelanggaran etika dan estetika. Seperti salah satunya pemasangan atribut kampanye pada pohon perindang jalan.
“intinya bagaimana yang bersangkutan memasang atribut itu tidak mencerminkan etika dan estetika, sehingga ini mengganggu keindahan wilayah kita , ada di pohon, bukan diikat tetapi di paku, ada juga yang menghalangi pandangan masyarakat , kemudian di tempat-tempat dekat ibadah dan kantor pemerintahan” ujar I Made Wena.
Ketua Panwaslu Bali I Made Wena mengakui terkait pelanggaran tersebut Panwaslu Bali telah merekomendasikan kepada KPU Bali untuk melakukan pencabutan terhadap atribut kampanye yang dipasang pada tempat yang tidak semestinya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3893 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2857 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2043 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1997 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1805 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun