Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curiga Burung di Sangkar Hilang, Pelaku Aniaya Korban

Senin, 19 Maret 2018, 08:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Pria berinisial SA (32), pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar, HI (16), ditangkap buser Polsek Denpasar Barat (Denbar) rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani Gang Perkutut Dauh Puri Kaja, Denpasar, Minggu (18/3) siang. 
 
[pilihan-redaksi]
Pelaku mencurigai korban sebagai pelaku pencuri burung miliknya, sehingga geram dan kemudian melakukan penganiayaan. 
Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, korban pelajar yang tinggal di Jalan Maruti Gang ll RT Dagri Kaja, Denpasar itu tidak terima dianiaya pelaku dengan cara menampar pipi dan menyentil kuping korban hingga memar. Pelaku beralasan jengkel, karena burung miliknya yang ditaruh disangkar sering hilang, dan kemudian menuduh korban sebagai pelakunya. 
 
Penganiayaan itu terjadi saat Hari Raya Nyepi di Jalan Ahmad Yani Gang Perkutut Dauh Puri Kaja Denpasar, Sabtu (17/3) sekitar pukul 14.30 Wita. “Pelaku menuduh korban dkk sebagai pencuri burung dan kemudian menganiaya korban,” jelas Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra. 
 
Setelah menyelidiki kasus tersebut, Buser Polsek Denbar membekuk Samsul Arifin di rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani Gang Perkutut Dauh Puri Kaja, Denpasar, Minggu (18/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Pria asal Sampang, Madura, Jawa Timur itu ditangkap tanpa perlawanan dikeler ke Mapolsek Denbar. (bbn/Spy/rob)  
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami