Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pasca-Likuidasi, BPR Sewu Bali Dalam Proses Rekonsiliasi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pasca izin usaha PT BPR Sewu Bali di Tabanan dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (2/3) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah. Per Kamis (4/3) kondisi BPR Sewu Bali masih dalam proses rekonsiliasi.
Pelayanan akan diambil alih LPS, selanjutnya akan dilakukan pencocokan terlebih dahulu agar mendapatkan angka pasti. Hal tersebut disampaikan Internal Audit di BPR Sewu Bali, I Dewa Ngurah Kamis (4/3) di BPR setempat.
"Sudah dilayani LPS maka selama 90 hari kerja nantinya dana nasabah dapat terbayarkan. Pembayaran akan dilakukan LPS, asalkan tidak sampai ada yang melangar ketentuan," bebernya.
Sejak mulai ditutup memang ada beberapa nasabah sempat datang menayakan informasi, tentu pihak BPR dalam hal ini memberi penjelasan secara detail dengan kondisi BPR.
"Terkait penarikan dana tentu belum dapat dilakukan. Pihak BPR pun tidak berani karena saat ini BPR telah berada di bawah LPS," ucapnya.
Sedangkan untuk karyawan BPR saat ini tetap dipakai terlebih dahulu dengan tetap di bawah instruksi LPS, maksimum 3 bulan dari pencabutan izin. Setelah itu, lanjutnya akan dibentuk tim likuidasi yang bertugas untuk selanjutnya.
Dirinya menjelaskan penyebab kondisi BPR memburuk berawal dari kredit bermasalah, menyebabkan timbulnya sejumlah beban yang akhirnya membuat kerugian. Pada akhirnya dalam pemeriksaan tiba-tiba muncul kondisi yang memberatkan bagi BPR.
"Itulah yang menjadi beban berat saat ini, tentu kita telah membuat prosedur," katanya.
Sebelum izin dicabut, BPR masih melayani nasabah agar tidak menimbulkan keresahan nasabah.
"Sebisanya jika ada dana kita bayarkan, jika tidak akan ditunda sementara," paparnya sembari menambahkan untuk jumlah nasabah sampai saat ini kurang lebih berjumlah ratusan orang.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan