Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Minuman dengan Pemanis Berpotensi Kena Cukai Pada 2023
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Minuman dengan pemanis kemungkinan besar dalam waktu dekat akan diberlakukan cukai. Hal ini dipastikan usai Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat untuk memasukkan ukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk RAPBN 2023.
Berkaitan dengan kabar ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kesepakatan tersebut memperlihatkan bahwa DPR RI mendukung pemerintah untuk perluasan barang kena cukai.
"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (28/9/2022),
Mantan pejabat Bank Dunia ini melanjutkan, upaya perluasan barang kena cukai akan terus didalami guna menemukan instrumen kebijakan terbaik.
Menurut dia, pemerintah juga memperhatikan faktor kesehatan dan lingkungan lantaran minuman berpemanis dan plastik diketahui berdampak buruk pada kesehatan serta mencemari lingkungan.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 nanti, penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapa Rp345,4 triliun. Salah satu mupaya menggapai target ini, menurut draf RUU APBN 2023 yakni dengan menambah cukai barang kena cukai.
"Minuman berpemanis dan plastik itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya. Tapi di sisi lain, kami juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan, dan juga masalah lingkungan. Jadi kami akan mencari keseimbangan," ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, untuk keputusan final masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5910 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4633 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2598 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2252 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2212 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan