Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dewan Pendidikan Mengadu ke DPRD Tabanan, Keluhkan Tunjangan Kepsek Rp125 Ribu
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dewan Pendidikan Tabanan melakukan tatap muka dengan Komisi IV DPRD Tabanan pada Rabu, (11/5).
Dalam pertemuan itu diungkapkan sejumlah hal mulai dari tunjangan kepala sekolah yang hanya Rp125 ribu sebulan, keadaan sekretariat hingga soal sarana dan prasarana sekolah di Tabanan.
Pada pertemuan itu, Dewan Pendidikan Tabanan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana. Ia menyebutkan, karena tunjangan yang sangat minim itu sehingga guru enggan menjadi kepala sekolah dan berakibat sekolah di Tabanan kekurangan kepala sekolah.
“Bahkan ada kepala sekolah yang juga nyabi sebagai petugas tata usaha,” ujar Komang Wastana.
Lebih lanjut dia menyebutkan nominal tunjangan Rp 125 ribu tidak sebanding dengan tanggung jawab jabatan sebagai kepsek.
Namun, Wastana mengaku belum mengetahui perbandingan tunjangan kepsek di Tabanan dengan kabupaten/kota lainnya di Bali. "Kami belum tahu di kabupaten/kota lain ya," jelasnya.
Padahal, ia menuturkan peningkatan kesejahteraan kepsek harus sebanding dengan beban dan tanggung jawabnya. "Sebab, tanggung jawab kepsek berat," katanya.
Berdasarkan catatannya, beberapa sekolah dasar (SD) atau SMP yang berada pada kewenangan Dinas Pendidikan tingkat kabupaten dipimpin oleh kepsek berstatus pelaksana tugas (Plt). "Untuk jumlahnya, Disdik yang tahu catatannya," ujarnya.
Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Suwira menyebut tingkatan nominal tunjangan kepsek sejatinya sudah ditetapkan pemerintah pusat.
"Kalau pusat itu hanya memberi grade (tingkatan). Besarannya, daerah yang menentukan sesuai jabatan itu. Kami tidak masuk jauh ke sana," ujarnya.
Setahunya, hitung-hitungan nominal tunjangan kepsek di Provinsi Bali merujuk pada DKI Jakarta. "Provinsi Bali di sepertiganya Jakarta. Untuk Tabanan itu, nomor berapa di Bali, apakah di bawah Badung atau di atas Badung?" jelasnya.
Meskipun tunjangan kepsek yang sifatnya melekat itu sudah ada ketentuannya dari pemerintah pusat, Dewan Pendidikan berharap daerah bisa meningkatkan tunjangan kepsek lainnya.
"Sekarang kalau daerah mampu memberi tunjangan lain silakan. Tergantung kemampuan keuangan daerah. Badung sudah. Bangli sudah," ungkapnya.
Sebab, Suwira tidak memungkiri, nominal tunjangan kepsek inilah yang ditengarai menjadi penyebab guru-guru kurang berminat menjadi kepsek.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan