Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kadernya Diisukan Mendua, Hanura Karangasem Bersurat ke DPD
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Salah satu Kader Partai Hanura Karangasem dikabarkan mendua dan memilih untuk maju nyaleg lewat Partai lain pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Isu tersebut sudah terendus sejak berlangsungnya tahapan pendaftaran bacaleg Parpol peserta Pemilu 2024 di KPU Karangasem beberapa waktu lalu. Dimana diduga ada salah satu kader yang saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD dari Partai Haura memilih untuk nyaleg di partai lain.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Karangasem, I Wayan Budi baru - baru ini dikonfirmasi tentang isu kader yang mendua tersebut mengatakan, saat ini yan gbersangkutan masih ber-KTA dan sebagai anggota DPRD dari Partai Hanura berdasarkan perintah Partai.
"Saya sudah bersurat sesuai dengan prosedur dan kami DPC juga sudah bersurat ke DPD terkait persoalan ini, karena kewenangan ada di DPD jadi kami tinggal menunggu keputusan saja," ujarnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, media ini juga sempat menghubungi anggota DPRD Partai Hanura yang diisukan nyalon lewat Partai lain tersebut via pesan Whatsapp. Saat ditanya demikian, ia justru mengelak dan mengaku tidak tidak nyaleg.
"Nggak ada pak, saya nggak nyaleg pak," balasnya singkat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan